Rincian Tugas Pengurus OSIS


       I.            Ketua
  • Memimpin Organisasi dengan baik dan bijaksana.
  • mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan.
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
  • Memimpin rapat.
  • Menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
    II.            Wakil Ketua
·         Wakil ketua bersama ketua menetapkan kebijaksanaan.
·         Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan.
·         Menggantikan ketua jika ketua berhalangan.
·         Membantu ketua dalam melaksanakannya tugasnya.
·         Bertanggung jawab kepada ketua.
·         Wakil Ketua I bersama wakil sekretaris I mengkoordinasikan empat seksi yaitu seksi I,II,III dan IV wakil ketua II bersama-sama dengan wakil sekretaris II mengkoordinasikan empat seksi yaitu V,VI,VII dan VIII
 III.            Sekretaris
·         Memberi saran atau masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan
·         Mendampingi ketua dalam memimpin rapat
·  Menyiapkan,mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
·         Menyiapkan laporan,surat,hasil rapat dan evaluasi kegiatan.
·         Bersama ketua menandatangani setiap surat
·         Bertanggung atas semua tertib administrasi organisasi
·         Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau di serahkan kepada wakil sekretaris
 IV.            Wakil Sekretaris
·         Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
·    Masing-masing wakil sekretaris membantu para wakil ketua mengkoordinir seksi I,II,II,IV dan V,VI,VII,VII.
    V.            Bendahara Dan Wakil Bendahara
·     Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan atau pengeluaran uang/biaya yang di perlukan
·  Membuat tanda bukti kuitansi setiap kuitansi setiap pemasukan atau pengeluaran untuk di pertanggung jawabkan
·       Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan
 VI.            Ketua Seksi
·         Bertanggung jawab atas semua kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
·         Melakukan kegiatan seksi yang telah di programkan
·         Memimpin rapat seksi
·         Menetapkan kebijaksanaan seksi dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
·         Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan seksi pada ketua melalui koordinator

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More